BUMN ( definisi, fungsi & peranan, manfaat, kelemahan&kelebihan)
1. Definisi BUMN
Definisi BUMN menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah “Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan”.
2. Fungsi dan Peranan BUMN
Fungsi dan peranan BUMN adalah sebagai berikut :
~Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta
~Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian
~Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak
~Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat
~Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak
~Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta,
~Pembuka lapangan kerja
~Penghasil devisa negara
~Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi,
~Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.
3. Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN dalam fungsi dan peranannya memiliki berbagai macam manfaat-manfaat yang diberikan kepada negara dan rakyat indonesia. Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebagai berikut :
~Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
~Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
~Mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa
~Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas.
~Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
4. Kelebihan dan Kekurangan BUMN
Kelebihan BUMN
~BUMN menyediakan barang dan jasa kepada pihak publik dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
~Usaha yang dijalankan terdapat dalam sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
~Memberikan bantuan terhadap usaha lain agar mampu berjalan lebih baik.
~Dapat menghasilkan keuntungan secara langsung atau tidak langsung terhadap kemajuan perekonomian nasional.
~Dapat memberikan keuntungan untuk negara yaitu berupa penambahan kas negara melalui devisa dan laba yang diperoleh.
~Selain itu, BUMN juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk warga negara Indonesia.
Kekurangan BUMN
~Cenderung lambat dalam mengambil keputusan hal ini disebabkan karena pemilik modal adalah pemerintah.
~Keberlangsungan hidup badan ini tergantung dengan niat para penentu kebijakan.
~Rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Karena tujuan badan usaha ini yaitu memeberikan pelayanan kepada masyarakat, namun karena hal tersebut dalam pelaksanaannya seperti tidak membutuhkan keefisiensian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar